-->

Transfer Tunai Lewat Brilink, Begini Caranya

Transfer Tunai Lewat Brilink, Begini Caranya
Transfer Tunai Lewat Brilink, Begini Caranya
Transfer Tunai Lewat Brilink
transfer tunai lewat brilink

Bank BRI sebagai salah satu bank yang terbesar di Indonesia selalu memberikan kenyamanan kepada nasabahnya.

Salah satunya mudah melakukan transfer uang baik di lakukan di cabang BRI, ATM, SMS Banking, Internet Banking dan Agen BRILink.

BRILink merupakan perluasan layanan BRI dimana BRI menjalin kerjasama dengan nasabah BRI sebagai Agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online menggunakan fitur EDC miniATM BRI dengan konsep sharing fee.

Nah, dengan adanya agen BRILink ini maka siapapun bisa melakukan transfer tunai tanpa harus datang ke cabang dan tidak harus membawa kartu ATM.

Agen BRILink juga terdapat yang buka selama 24 jam. Bagi anda yang akan melakukan transfer melalui BRILINK berikut ini caranya.

A. Transfer Tunai Lewat Brilink


  • Cari toko atau gerai yang sudah bekerja sama degan Bank BRI dan terdapat Logo Brilink
  • tidak perlu membawa atm
  • Sampaikan keperluan anda, agen brilink akan segera memproses transaksi anda
  • serahkan uang, nomor rekening yang akan di kirimi
  • Transaksi Akan di proses dan setelah itu anda akan mendapatkan bukti transfer
  • Terdapat biaya admin yang besarnya sekitar Rp.5.000

Nah, bagiaman mudah bukan. Selain bisa untuk transfer tunai, anda juga bisa melakukan berbagai aktivitas perbankan melaui agen BRILink, seperti.

  • Cash In & Out
  • Report
  • Setoran Uang
  • Tarik Tunai
  • Isi Ulang Pulsa
  • Belanja Merchant
  • Setoran Pinjamam
  • Setoran Simpanan
  • Tarik Tunai
  • Registrasi Mobile Banking
  • Registrasi Internet Banking
  • Informasi Rekening
  • Transfer
  • Pembayaran
  • Isi Ulang Pulsa
  • Setor-Pasti

B. Cara Jadi Agen BRILINK


Jika anda salah satunya yang ingin menjadi Mitra BRILINK berikut ini caranya:

  • Identitas
    • Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik: KTP pemilik / pengurus atau NPWP pemilik (untuk badan usaha)
  • Dokumen Usaha
    • Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha: Surat Keterangan Usaha minimal dari RT/RW, atau SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha), Akte Pendirian (untuk agen badan usaha berbadan hukum), Izin Usaha lainnya
  • Rekening Tabungan
    • Fotocopy Bukti Kepemilikan Rekening: Buku Tabungan / Rekening Koran
  • Dokumen Pengajuan
    • Dokumen pengajuan Agen BRILink: Formulir Pengajuan Agen BRILink Perjanjian Kerjasama BRILinK.
  • Pengajuan
    • Ajukan kelengkapan dokumen ke Unit kerja BRI terdekat
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Center BRI di 14017 atau (021) 1500 017 (termasuk hari minggu dan libur).

Anda juga dapat mendatangi cabang BRI terdekat di kota Anda. Sumber Situs BRI dan lainnya

Baca Juga:
Ads