-->

Kredit Usaha Rakyat Bank Kalteng

Kredit Usaha Rakyat Bank Kalteng
Kredit Usaha Rakyat Bank Kalteng
Kredit Usaha Rakyat Bank Kalteng. Anda sedang mencari informasi kredit usaha. Berikuti di bawah ini akan di bahas mengenai kredit usaha dari bank BPD Kalimantan. Anda bisa melakukan kredit usaha dengan terlebih dahulu memahami dan menijau ulang.

Apa itu kredit? Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. Jadi dengan melakukan kredit ada batas waktu dan syarat pengembalian dalam jumlah tertentu yang dimana bunganya sudah di sepakati oleh kedua belah pihak.
Kredit Usaha Rakyat Bank Kalteng

Kredit usaha rakyat yang di terbitkan oleh Bank Kalteng memiliki sasaran Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah baik perorangan, kelompok maupun badan usaha termasuk Koperasi dan BPR. Kredit usaha rakyat memiliki tujuan Untuk mengembangkan usaha-usaha produktif dalam rangka memenuhi kebutuhan Investasi dan atau modal kerja yang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, dengan suku bunga mulai dari 7%.

Hampir setiap pengajuan kredit ada jaminan dalam pengajuannya. Begitu juga dalam penjauan kedit usaha rakyat,  jaminan utama terdiri dari Objek Usaha yang dibiayai dengan angunan tambahan harta bergerak/tidak bergerak (tanah dan bangunan, Deposito Berjangka, Kendaraan, mesin dan peralatan, logam mulia).

Dengan jumlah maskimal pengajuan kredit ,KUR Mikro sampai dengan  Rp25.000.000,-. KUR Ritel : di atas Rp25.000.000,- s.d. Rp500.000.000,-.

Jangka Waktu


  • KUR Mikro
    • Kredit Modal Kerja : Maksimal 3 tahun (dapat diperpanjang menjadi 4 tahun).
    • Kredit Investasi : Maksimal 5 tahun (dapat diperpanjang menjadi 7 tahun).
  • KUR Ritel
    • Kredit Modal Kerja : Maksimal 4 tahun (dapat diperpanjang menjadi 5 tahun).
    • Kredit Investasi : Maksimal 5 tahun (dapat diperpanjang menjadi 7 tahun).

Sektor Usaha Yang Dibiayai KUR

Sektor Pertanian, Perikanan, Industri Pengolahan, Konstruksi, Perdagangan dan Jasa-Jasa.

Persyaratan


  • Warga Negara Indonesia.
  • Memiliki usaha yang sudah berjalan sekurang-kurangnya 6 bulan.
  • Memiliki identitas diri seperti KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah/cerai/surat kematian, Kartu NPWP, KTP suami/isteri.
  • Memiliki ijin usaha dari instansi yang berwenang (SIUP, TDP, SITU, HO), khusus usaha mikro cukup dengan Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Kepala Desa.
  • Memiliki Akta Pendirian Perusahaan, Akta perubahan terakhir, surat pengesahan dari kementerian hukum dan HAM (khusus usaha berbadan hukum).
  • Pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar.
  • Laporan keuangan/neraca dan laba rugi (khusus segmen kecil, menengah & korporasi).
  • Dokumen lain-lain yang terkait dengan usaha (mis. kontrak-kontrak, kerja sama dengan supplier).
  • Tidak termasuk dalam daftar hitam/kredit bermasalah (SID) Bank Indonesia.


Baca Juga Nomor Call Center Bank Kalteng

Nah, itu informasi mengenai Kredit Usaha Rakyat Bank Kalteng. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Cabang Bank Kalteng terdekat.
Ads